Siapa yang dapat ditugasi sebuah Course (Mata Pelajaran) di dalam Kurikulum?

Hanya seorang Head of Department (Kepala Departemen) atau seorang Educator (Pendidik) yang dapat ditugasi sebuah Course (Mata Pelajaran).

Namun, perlu dicatat bahwa baik Head of Department (Kepala Departemen) atau Educator (Pendidik) yang dipilih haruslah dihubungkan terlebih dahulu dengan Mata Pelajaran tersebut di Admin Panel (Panel Admin) oleh Admin.